Hallo para sahabat
blogger. Terima kasih ya sudah berkunjung ke halaman ini hehe, kali ini
kamiakan Sebelum kita membahas tentang keadaan koperasi di Indonesia saat ini,
saya akan sedikit menjelaskan tentang koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan
bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan tolong menolong.
Tentunya semasa kita
duduk di bangku sekolah dasar kita sudah dijejali oleh pemahaman tentang
koperasi,bahkan didalam kawasan sekolah pun sudah ada koperasi yang menjual
keperluan sekolah seperti pulpen, pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Selain
itu contoh lainnya yaitu ada koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha dan
lain-lain yang saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena
kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup perkreditan, penyediaan dan
penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran
hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan
koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang
terdaftar sebagai anggota.
Keadaan koperasi di
Indonesia saat ini menurut saya pribadi masih jauh dari kata memuaskan, karena
banyak koperasi yang tidak berkembang. Sebanyak
27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000
koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di
Indonesia saat ini masih memprihatinkan.. Selain itu juga peran masyarakat
dalam menggerakan koperasi masih kurang untuk menopang koperasi sehingga
perekonomian yang berasaskan koperasi masih belum dapat tercipta. Ada beberapa
poin yang menyebabkan koperasi dewasa ini sulit berkembang,diantaranya yaitu:
1. Perkembangan koperasi
Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari
Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk
saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi.
2. Tingkat manajemen
anggota koperasi yang masih belum terstruktur dan profesional, ini disebabkan
karena kurangnya pendidikan organisasi atau koordinasi para anggota. Koperasi
sama layaknya dengan sebuah organisasi yang dimana sukses atau tidaknya
bergantung pada kerjasama para anggota
3. Pemerintah pun
sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang
menyisihkan dana untuk namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi
jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota
– kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak
koperasi nya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi
dikota – kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai
masyarakat luas. Koperasi Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri
walaupun tanpa campur tangan pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri
dan dapat bersaing dengan badan usaha lain.
Ilmu ekonomi ternyata
tidak meningkatkan kecintaan para ekonom pada bangun perusahaan koperasi yang
menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model
persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik
adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan
sempurna. Inilah awal ideologi ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi
ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman, bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran
Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awal Adam Smith (Theory of Moral
Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari John Commons di
Universitas Wisconsin (1910). Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi
kelembagaan ala John Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan
kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya.
Berkaca dari penjelasan
diatas tersebut mejelaskan bahwa pada saat ini Wajah Koperasi Indonesia
keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di
permukaan masyarakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi,
berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan
selain itu masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan wadah
seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil
kegiatan koperasi meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan
tertinggal. Menurut pandangan saya yang harus dirubah yaitu dengan
meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberika penyuluhan kepada
generasi muda yang akan memajukkan koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber
daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia
yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi
juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar
tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan
pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar