Hai sahabat
blogger. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang sistem kurs
(Floating Rate). Apa sih yang dimaksud dengan kurs? Kurs adalah satuan mata uang. Sejak tahun
1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai
tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang
terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free
floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.
Dengan
diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya
ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan
keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.
Berikut 3
penetapan kurs yag di terapkan oleh negara – negara di dunia :
1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Kurs
tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi
suatu negara (Central Bank)menetapkan nilai tukar dalam negeri
terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat
aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya
penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran
maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya
dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa agar nilai
tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kurs tetap ini, bank sentral
melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.
Keunggulan
:
§
Kegiatan spekulasi di pasar uang semakin
sempit.
§
Intervensi aktif pemerintah dalam mengatur
nilai tukar sehingga tetap stabil.
§
Pemerintah memegang peranan penuh dalam
pengawasan transaksi devisa.
§
Kepastian nilai tukar sehingga perencanaan
produksi berbanding lurus dengan hasilnya.
Kelemahan :
§
Cadangan devisa harus besar, untuk menyerap
kelebihan dan kekurangan di pasar valuta asing.
§
Kurang fleksibel terhadap perubahan global.
§
Penetapan kurs yang terlalu tinggi maupun
rendah akan mempengaruhi pasar ekspor dan impor.
2. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Penetapan
kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini
masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang
ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan
permintaan uang.
Keunggulan
:
§ Mampu menjaga stabilitas moneter dengan lebih
baik dan neraca pembayaran suatu negara.
§ Adanya aktifitas MD/MS dalam pasar valuta
berdasarkan kurs indikasi akan mampu menstabilkan nilai tukar dengan lebih baik
sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
§ Devisa yang diperlukan tidak sebesar pada nilai
tukar tetap.
§ Mampu memadukan sistem tetap dan mengambang.
Kelemahan
:
§
Devisa harus selalu tersedia dan siap digunakan
sewaktu-waktu.
§
Persaingan yang ketat antara pemerintah dan
spekulan dalam memprediksi dan menetapkan kurs.
§
Tidak selamanya mampu mengatasi neraca
pembayaran.
§
Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta
akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi selisihnya.
3. Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)
Kurs mengambang bebas merupakan suatu sistem
ekonomi yang ditujukan bagi suatu negara yang sistem perekonomiannya sudah
mapan. Sistim nilai tukar ini akan menyerahkan sleuruhnya kepada pasar untuk
mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal.
Jadi dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada campur tangan
pemerintah.
Keunggulan :
§ Cadangan devisa lebih aman.
§ Persaingan pasar ekspor-impor sesuai dengan mekanisme pasar.
§ Kondisi ekonomi negara lain tidak akan berpengaruh besar
terhadap kondisi ekonomi dalam negeri.
§ Masalah neraca pembayaran dapat diminimalisir.
§ Tidak ada batasan valas.
§ Equilibrium pasar uang.
Kelemahan
:
§
Praktik spekulasi semakin bebas.
§
Penerapan sistem ini terbatas pada negara yang
sistim perekonomiannya mapan. Masih kurang tepat untuk negara berkembang.
§
Tidak adanya intervensi pemerintah untuk
menjaga harga.
Source :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar