12 Jun 2015

1. BAB I : SISTEM PENENTUAN KURS/DEVISA (FLOATING RATE)



        Hai sahabat blogger. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang sistem kurs (Floating Rate). Apa sih yang dimaksud dengan kurs? Kurs adalah satuan mata uang. Sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.

     Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.

        Berikut 3 penetapan kurs yag di terapkan oleh negara – negara di dunia :

1.     Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)

         Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central Bank)menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kurs tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.

Keunggulan :

§    Kegiatan spekulasi di pasar uang semakin sempit.
§    Intervensi aktif pemerintah dalam mengatur nilai tukar sehingga tetap stabil.
§    Pemerintah memegang peranan penuh dalam pengawasan transaksi devisa.
§    Kepastian nilai tukar sehingga perencanaan produksi berbanding lurus dengan hasilnya.

Kelemahan :

§    Cadangan devisa harus besar, untuk menyerap kelebihan dan kekurangan di pasar valuta asing.
§    Kurang fleksibel terhadap perubahan global.
§    Penetapan kurs yang terlalu tinggi maupun rendah akan mempengaruhi pasar ekspor dan impor.

2.     Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)

      Penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.

Keunggulan :

§    Mampu menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu negara.
§   Adanya aktifitas MD/MS dalam pasar valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu menstabilkan                       nilai tukar dengan lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
§    Devisa yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
§    Mampu memadukan sistem tetap dan mengambang.

Kelemahan :

§    Devisa harus selalu tersedia dan siap digunakan sewaktu-waktu.
§    Persaingan yang ketat antara pemerintah dan spekulan dalam memprediksi dan menetapkan kurs.
§    Tidak selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
§    Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai devisa untuk menutupi       selisihnya.

3.     Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)

      Kurs mengambang bebas merupakan suatu sistem ekonomi yang ditujukan bagi suatu negara yang sistem perekonomiannya sudah mapan. Sistim nilai tukar ini akan menyerahkan sleuruhnya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Jadi dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada campur tangan pemerintah. 

Keunggulan :

 §   Cadangan devisa lebih aman.
 §   Persaingan pasar ekspor-impor sesuai dengan mekanisme pasar.
 §   Kondisi ekonomi negara lain tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi dalam negeri.
 §   Masalah neraca pembayaran dapat diminimalisir.
 §   Tidak ada batasan valas.
 §   Equilibrium pasar uang.

Kelemahan :

§    Praktik spekulasi semakin bebas.
§    Penerapan sistem ini terbatas pada negara yang sistim perekonomiannya mapan. Masih kurang tepat untuk       negara berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar