24 Nov 2014

PERBEDAAN WIRAUSAHA & PERUSAHAAN KECIL SERTA PERKEMBANGAN FRANCHISE DI INDONESIA


  




     1.  Pengertian Wirausaha

Anda mungkin sering mendengar kata “Wirausaha” dalam kehidupan sehari hari,tetapi apa kalian mengerti makna dari kata “Wirausaha” tersebut?  Wirausaha pada dasarnya terdiri dari 2 kata yaitu Wira dan usaha.Jika dilihat secara etimologis, . Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan usaha memiliki makna sesuatu yang dilakukan untuk mencapai tujuan.Dengan melihat arti etimologis diatas bisa diambil pengertian wirausaha ialah segalasesuatu usaha yang dilakukan seseorang dengan keberanian untuk mencapai tujuannya serta mampu membawa perubahan bagi kehidupan individu maupun masyarakat.

Definisi wirausaha menurut bahasa yaitu Kewirausahawaan (entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan untuk berhasil. Keuntugan berwirausaha adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan  yang diharapkan, melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Kerugiannya adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, waktu kerja yang sangat banyak maupun bentuk yang berkaitan dengan keluarga.
                                                



     2.  Ciri-Ciri Perusahaan Kecil

Para pembaca mungkin sudah hatam atau sering mendengar tentang perusahaan kan? Apalagi jika kalian mengambil mata kuliah ekonomi pastinya mengetahui tentang perusahaaan.Tetapi masyarakat masih sulit membedeakan perusahaan besar dan perusahaan kecil. Kali ini saya akan mencoba menjelaskan sedikit tentang perusahaan kecil karena tugas saya hanya menjelaskan tentang perusahaaan kecil hehe.

            Pengertian perusahaan kecil menurut undang undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Kecil Menengah ( UKM ) adalah Perusahaan atau sebuah usaha ekonomi produktif yang berskala kecil ( Mikro ) yang di didirikan oleh perorangan dan bukan merupakan anak perusahaan maupun cabang perusahaan lain.

Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut :
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.

Segala sesuatu pastinya memiliki kelebihan dan kekurangan begitu pula dengan perusahaan kecil. Berikut ini saya akan menjelaskan beberapa kelebihan dan kelemahan dari perusahaan kecil,yaitu sebagai berikut :

  Kelebihan dari Perusahaan Kecil :


·       -  Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.



·     - Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.



·     - Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.


 Kelemahan dari Perusahaan Kecil :

·      Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.



·      -  Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.



·      -  Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.




      3.  Perbedaan Kewirausahawan dengan Perusahaan kecil

Mungkin setelah membaca pembahasan diatas anda masih bertanya Tanya apa sebenarnya perbedaan Wirausaha dengan Perusahaan Kecil kan?

Perbedaan dari kewirausahaan dan perusahaan kecil  sebenarnya sangat mendasar. Pada umumnya perusahaan kecil memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan wirausaha  jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu perusahaan  kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem perusahaan kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan perusahaan kecil kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.



Berikut adalah Point Point penting dalam Perbedaan antara wirausaha dan perusahaan kecil :

·          Perusahaan kecil memiliki badan hukum yang jelas sedangkan Wirausaha jarang yang memiliki badan hukum yang jelas
·         bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil
·         Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan perusahaan kecil kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.

       4.  Perkembangan Franchise di Indonesia

Waralaba atau franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan inteletual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan penjualan barang dan jasa.

Pengertian franchise saat ini masih kurang dipahami oleh masyarakat kita. Arti franchise yang dikenal luas selama ini adalah dimana seorang franchisee/investor dapat menginvestasikan dananya untuk mendapatkan hasil dikemudian hari, tanpa harus terlibat dalam kegiatan usaha. Padahal dalam pemahaman franchise yang berlaku secara global, secara sederhana franchise dipahami sebagai proses duplikasi usaha yang sudah sukses untuk dimiliki dan dijalankan oleh orang lain. Disini jelas terdapat perbedaan pemahaman franchise. Karena dalam pemahaman secara global, franchisee membeli bisnis franchise untuk dimiliki dan dijalankan sendiri. Namun bisnis franchise yang dibeli ini haruslah yang sudah sukses.

Beberapa tahun terakhir, Perkembangan Franchise dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, terutama di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dengan banyak bermunculan Franchise” dari luar negeri yang mulai meramaikan pasar  “Ekonomi” Indonesia. Pengusaha local pun tidak ikut ketinggalan dalam mengikuti tren tersebut.

Bisniswaralaba  atau dikenal “Franchise”itu sendiri dimulai pada tahun 1800-an di Inggris ketika system tied house digunakan oleh pembuat bir untuk memasarkan produk mereka.

Ide tersebut kemudian diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1851 oleh perusahaan mesin jahit singer untuk memperluas jaringan pemasaran mereka dan perbaikan mesin jahit mereka kepada konsumennya kemudian ide franchising ini dimatangkan kembali oleh General motor pada tahun 1898 dengan menggunakan sistem ” Independent business ” untuk meningkatkan penjualan dan jaringan distribusi tanpa mengeluarkan banyak uang dan cara ini kemudian diikuti beberapa perusahaan ternama lainnya seperti perusahaan obat ” Rexall” dan perusahaan minuman seperti Coca Cola dan Pepsi lalu kemudian perkembangan semakin pesat sampai  kata waralaba diambil dari kata Franchise yang di Indonesiakan  kata waralaba tersebut bisa diartikan dengan kata Wara yang artinya Banyak sedangkan laba yang berarti untung .

Bisnis waralaba di Indonesia dapat ditelusuri jauh awal tahun 1980 ketika itu ada 6 perusahaan yang menggunakan waralaba sebagai strategi pemasaran produknya , ada beberpa bisnis waralaba yang sudah cukup lama di Indonesia seperti Es teler 77, Ny.Tanzil Fried Chicken dan  CFC dibidang perumahan kita mengenal Homes 21 Realty untuk bidang pendidikan kita mengenal adalah Oxford Course Indonesia dibidang ritel kita mengenal            M convience store dan fotografi kita mengenal SS Photo



Perkembangan bisnis waralaba di tanah air saat ini semakin pesat jika dahulu hanya didominasi perusahaan waralaba asing saja  maka saat ini  perusahaan lokal kita juga menunjukan kekuatan bisnis waralabanya , jika dulu kita hanya mengenal beberapa fast food asing maka sekarang banyak juga kita jumpai  bisnis fast food yang berasal dari dalam negeri yang menjalankan bisnisnya dengan konsep waralaba bahkan ada  beberapa bisnis waralaba yang mengusung makanan tradisional  bahkan  mengembangkan bisnisnya dibeberapa negara , jika saja anda berkesempatan untuk  datang pada saat pameran waralaba maka banyak kita jumpai beberapa bisnis lokal yang baru bermunculan baik dari industri makanan , jasa pendidikan maupun otomotif  dengan semakin tingginya perkembangan bisnis waralaba ditanah air diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapat negara melalui pajak yang dibayarkan para pelaku bisnis waralaba di tanah air.

Namun banyak kejadian di lapangan saat ini, franchisor kurang tepat dalam memahami pengertian franchise ini. Franchisor yang kurang memahami arti franchise seperti ini, umumnya menganggap pola franchise adalah cara cepat untuk mengumpulkan tambahan modal dari uang investasi yang dibayarkan oleh calon franchisee-nya. Kejadian seperti ini lazim terjadi di pola hubungan franchisee dan franchisordi Indonesia.Namun pola seperti inilah yang sebenarnya menjadi bumerang bagi franchisor.karena apabila franchisor kurang baik dalam membina hubungan dengan para franchisee-nya sangat mungkin akan merusak citra/brand dari perusahaan itu sendiri. Hal ini sebaiknya sangat dihindari oleh pengusaha kita, karena membangun citra baik dari perusahaan bukan perkara yang mudah, membutuhkan perjuangan panjang. Jadi sebaiknya jangan sia-siakan perjuangan membangun brand yang ingin difranchisekan hanya karena terburu-buru ingin mendapatkan “uang di depan”. Karena pada hakikatnya ukuran kesuksesan dari sebuah franchise yang baik adalah bukan banyaknya jumlah outlet franchisee yang dapat dibuka, melainkan berapa lama hubungan franchisor-franchisee dapat terjalin.


Gambar 1.1 Bagan System Franchise

Jenis-jenis usaha yang potensial di waralabakan di Indonesia :


·      1   Jenis Usaha Waralaba Sektor Makanan.

Contoh : makanan dan minuman seperti tahu,kebab,ice cream,dll



·      2  Jenis Usaha Waralaba Sektor Ritel

Contoh : minimarket, supermarket, hypermarket, dll.



·      3  Jenis Usaha Waralaba Sektor Jasa 

Contoh : Bengkel, Salon, Tempat Les Privat, Laundry, Pijat.dll.



·      4  Jenis Usaha Waralaba Sektor Farmasi

Contoh : apotik.



  
    Demikianlah sedikit pembahasan tentangPerbedaan Kewirausahawan & Perusahaan Kecil beserta Perkembangan Franchise di Indonesia”. Pembahasan diatas selain sebagai tugas saya juga merupakan sedikit pengetahuan untuk kita semua tentang wirausaha dan perusahaan kecil.Salam Mahasiswa





            Source :



Buku “ RAHASIA MASTERPRENEUSHIP UNTUK MAHASISWA “ Karya John Afifi
                 http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan

                 http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba

http://www.konsultanwaralaba.com/waralaba-sejarah-dan-perkembangan-waralaba-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar