18 Jun 2015

3. BAB III : PERAN BI DALAM KEBIJAKAN MONETER UNTUK MENJAGA NILAI RUPIAH & DAFTAR NEGARA DENGAN CADANGAN DEVISA TERBESAR

       Hai sahabat blogger. Pada pembahasan kali ini kita akan membahas tentang bank sentral di indonesia yaitu Bank Indonesia (lebih populer dengan sebutan BI). Mungkin sejak bangku smp kalian sudah diperkenalkan dengan BI oleh bapak/ibu guru kalian iya kan?

            Tetapi fokus pembahasan kita kali ini adalah tentang “peran BI dalam kebijakan moneter untuk menjaga nilai rupiah”. Tetapi tidak ada salahnya jika kita terlebih dahulu membahas dan sedikit mereview tentang fungsi dan tujuan BI yang tercantum dalam situs http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/tujuan/Contents/Pilar1.aspx
Tanpa basa basi lagi langsung saja kita meluncur ke TKP ya sahabat blogger :D

1.1        Mengenal Fungsi dan Tujuan Bank Indonesia

       Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

      Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate). Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.


           Pendekatan pegendalian moneter secara tidak langsung ini telah dilakukan sejak 1983 dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pasar uang di dalam negeri.

::          Operasi Pasar Terbuka

        Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.

                  Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Sedangkan kegiatan intervensi rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.

::          Penetapan     Cadangan      Wajib  Minimum
         
         Kebijakan ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.

::         Peran sebagai Lender of The Last Resort

             Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana.

::         Kebijakan Nilai Tukar

         Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha.

            Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.

::         Pengelolaan Cadangan Devisa


             Cadangan devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional. Dalam mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.

              Dalam mengelola cadangan devisa yang optimal, Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.

::         Kredit Program


              Dengan status Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang independen, pemberian kredit program yang selama ini dilakukan selanjutnya berada di luar lingkup tugas Bank Indonesia.

             Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia.

1.2         Peran Bank Indonesia Dalam Kebijakan Moneter untuk Menjaga Nilai Rupiah
                                 
  
                Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004  pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

             Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang  ditetapkan oleh Pemerintah.  Secara operasional, pengendalian  sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.  Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah. 


1.3       10 Besar Negara dengan Cadangan Devisa Terbesar
               
                Kurang lengkap rasanya jika dalam pembahasan ini kita tidak membahas  tentang negara mana saja yang memiliki cadangan devisa terbesar didunia. Pengertian cadangan devisa sendiri adalah posisi bersih aktiva luar negeri pemerintah dan bank-bank devisa yang harus dipelihara untuk keperluan interaksi internasional.
          
                       Berdasarkan informasi yang dimuat dalam situs http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/190554-10-negara-dengan-cadangan-devisa-terbesar  dijabarkan peringkat dari 10 negara didunia  yang memiliki cadangan devisa terbesar adalah sebagai berikut :



01. China, cadangan devisa USD 3,84 triliun, setara dengan 32,98% dari total cadangan devisa dunia.


02. Jepang, cadangan devisa USD 1,19 triliun, setara dengan 10,22% dari total cadangan devisa dunia.

03. Arab Saudi, cadangan devisa USD 718,92 miliar, setara dengan 6,30% dari total cadangan devisa dunia.

04. Swiss, cadangan devisa USD 498,96 miliar, setara dengan 4,60% dari total cadangan devisa dunia.

05. Taiwan, cadangan devisa USD 417,83 miliar, setara dengan 3,58% dari total cadangan devisa dunia.

06. Brasil, cadangan devisa USD 369,81 miliar, setara dengan 3,16% dari total cadangan devisa dunia.

07. Korea Selatan, cadangan devisa USD 362,37 miliar, setara dengan 3,11% dari total cadangan devisa dunia.

08. Rusia, cadangan devisa USD 339,37 miliar, setara dengan 2,91% dari total cadangan devisa dunia.

09. Hongkong, cadangan devisa USD 332,50 miliar, setara dengan 2,85% dari total cadangan devisa dunia.

10. India, cadangan devisa USD 312,32 miliar, setara dengan 2,64% dari total cadangan devisa dunia.


            Bagaimanakah posisi Indonesia? Menurut data yang dikeluarkan Bloomberg, cadangan devisa Indonesia di awal tahun 2015 ini berada di urutan ke 16 dengan total 115,53 miliar dolar Amerika, yang setara dengan 0,99% dari total cadangan devisa dunia. Total cadangan devisa dunia per Maret 2015 adalah sebesar USD 11,65 triliun.


Source :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar