Koperasi
mungkin terdengar tidak asing lagi ditelinga kita, Semenjak duduk di bangku
sekolah dasar kita sudah disuapi oleh guru kita segala hal tentang koperasi.
Lalu ketika saya duduk di bangku perkuliahan saya dihadapkan pada pertanyaan
“Apa yang akan anda lakukan seandainya kalian menjadi menteri koperasi?”
Sebelum
saya membeberkan visi misi saya jikalau saya menjadi menteri koperasi ( amin ya
rabbal alamin ) saya akan menjelaskan dulu sedikit tentang koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan. Dalam koperasi, modal dan kegiatan usaha dilakukan secara
bersama-sama dan hasilnya juga untuk kesejahteraan anggotanya secara
bersama-sama. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka
artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja yang mau bergabung sesuai
dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak ada
paksaan dalam menggalang anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar