21 Okt 2015

ANDAI AKU MENJADI MENTERI KOPERASI

Koperasi mungkin terdengar tidak asing lagi ditelinga kita, Semenjak duduk di bangku sekolah dasar kita sudah disuapi oleh guru kita segala hal tentang koperasi. Lalu ketika saya duduk di bangku perkuliahan saya dihadapkan pada pertanyaan “Apa yang akan anda lakukan seandainya kalian menjadi menteri koperasi?”
Sebelum saya membeberkan visi misi saya jikalau saya menjadi menteri koperasi ( amin ya rabbal alamin ) saya akan menjelaskan dulu sedikit tentang koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam koperasi, modal dan kegiatan usaha dilakukan secara bersama-sama dan hasilnya juga untuk kesejahteraan anggotanya secara bersama-sama. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja yang mau bergabung sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak ada paksaan dalam menggalang anggotanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar